Sering sekali perjalanan sebuah perusahaan mengalami manajemen krisis dan komunikasi krisis. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan Manajemen Public Relations. Sebaik apapun kinerja seorang praktisi PR, pasti akan ada hal-hal terjadi yang sifatnya di luar kontrol dan mampu menyebar dengan cepat.
Apalagi di era sekarang yang sifatnya serba digital, penyampaian informasi krisis, berita-berita krisis, isu miring maupun berita negatif akan sangat cepat menyebar ke segala penjuru dunia dengan adanya kemajuan teknologi media. Oleh karena itu, kondisi ini menuntut praktisi PR untuk mampu menangani dan merespon krisis tersebut dengan tepat.
Kata ‘krisis’ berasal dari bahasa Yunani, kpion, yang artinya “keputusan”. Krisis Public
Relations adalah peristiwa, rumor, atau informasi yang membawa pengaruh buruk terhadap reputasi, citra, dan kredibilitas perusahaan. Ketika krisis terjadi, perusahaan harus dapat memutuskan gerakan apa yang akan dipilih, bergerak ke kanan atau bergeser ke kiri, ke bawah, ke atas, bertarung atau melarikan diri. Fearn-Banks (1996:1) menyebutkan bahwa definisi krisis sebagai “a major occurrence with a potentially negative outcome affecting an organization, company or industry, as well as its publics, products, services or good name.”
Pada intinya, krisis adalah situasi yang
tidak terduga oleh perusahaan, sehingga perusahaan tersebut biasanya tidak
dapat menduga bahwa akan muncul krisis yang dapat mengancam keberadaan sebuah
organisasinya. Namun, krisis bisa dianggap sebagai “turning point in history
life” yaitu suatu titik balik dalam kehidupan yang dampaknya akan
memiliki pengaruh yang signifikan, bisa ke arah positif maupun negatif tergantung
reaksi yang ditunjukan oleh individu ataupun kelompok masyarakat.
Praktisi PR berperan untuk memberitahukan kepada publik tentang apa yang terjadi, apa yang sedang dan akan dilakukan perusahaan dan apa yang harus dilakukan oleh publik, karena ini merupakan pendekatan simbolik yang harus dijalani organisasi (Groud & Kelly, 1974).
Ketika terjadi krisis, hal-hal yang harus dilakukan oleh praktisi PR dalam mengemas informasi terhadap publik dapat dilakukan dengan beberapa cara; instructing information, berisi informasi, petunjuk, pedoman apa yang harus dilakukan oleh publik dalam krisis; adjusting information, yaitu informasi yang memungkinkan agar publik dapat mengatasi masalah-masalah emosional mereka; dan internalizing information, yaitu informasi yang akan diserap khalayak yang nantinya akan membentuk penilaian publik terhadap organisasi tersebut dalam jangka panjang, biasanya dilakukan dengan mengadakan press conference.
Saat krisis sudah teratasi, peran praktisi PR adalah memperbaiki hubungan dan posisi
perusahaan di mata masyarakat dan stakeholders secara khusus dan mengembalikan
kepercayaan publik.

0 Comments for "Strategi Humas Untuk Menangani Krisis Perusahaan di Era Digital"